Berikut ini maqamat yang disepakati oleh ulama-ulama sufi:
1. At-Tawbah
At-Tawbah berasal dari bahasa Arab taba, yatubu, taubatan yang artinya kembali. Sedangkan taubat yang dimaksud oleh kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai dengan melakukan amal kebajikan. Untuk mencapai taubat yang sesungguhnya dan dirasakan diterima oleh Allah terkadang tidak dapat dicapai satu kali saja. Ada kisah yang menceritakan seorang sufi yang ingin mencapai taubat tersebut sampai tujuh puluh kali taubat, baru ia mencapai taubat yang sesungguhnya. Taubat yang sesungguhnya dalam paham sufisme, ialah lupa pada segala hal, kecuali Allah. Orang yang taubat adalah orang yang cinta kepada Allah, dan orang yang demikian senantiasa mengadakan kontemplasi tentang Allah.
Selanjutnya disebutkan bahwa taubat itu berbarengan dengan istigfar(memohon ampun). Bagi orang awam taubat cukup dengan mengucap astaghfirullah wa atubu Ilaihi (Aku memohon ampu dan bertaubat kepada-Nya) sebanyak 70 kali sehari semalam. sedangkan bagi orang khawas bertaubat dengan mengadakan riyadah (latihan) dan mujahadah (perjuangan) dalam usaha membuka hijab (tabir) yang membatasi diri dengan Tuhan.
Namun demikian sebagaimana disebutkan oleh Abu Ja'far Muhammad bin Musa Adalah hendaknya kita yang menempuh jalan sufistik hatinya senantiasa menyadari bahwa taubat itu sebenarnya adalah karunia dari Allah dan merupakan taufik-Nya, sehingga hatinya akan terus beramal karena Allah. Mungkin kebahagiaan yang dia rasakan ketika bisa bertaubat berasala dari kesadarannya bahwa taubat itu sendiri pada hakikatnya adalah nikmat dari Allah. Jadi seseorang yang sudah mencapai tingkatan taubat tersebut, hendaknya dia terus memanjatkan rasa syukur atas segala karunianya. Termasuk juga mensyukuripertolongan Allah yang menyebabkan dia bisa bertaubat.
2. AL WARA'
Secara harfiah wara' artinya saleh, menjauhkan diri dari dosa. Kata ini selanjutnya megandung arti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dalam pengertian sufi al-Wara' adalah meninggalkan segala yang didalamnya terdapat keragu-raguan antara halal dan haram(syubhat). Sikap menjauhi diri dari syubhat ini sejalan dengan hadist Nabi yang berbunyi: "Barang siapa yang dirinya terbebas dari syubhat, maka sesungguhnya dia terbebas dari yang haram."(HR. Bukhari)
Hadist tersebut menunjukkan bahwa syubhat lebih dekat pada yang haram. Kaum sufi menyadari pengaruh bagi orang-orang yang memakan, meminum atau memakainya. Orang yang demikian akan keras hatinya, sulit mendapatkan hidayah dan ilham dari Allah. Hal ini dipahami dari Hadist Nabi yang menyatakan bahwa setiap makanan yang haram yang dimakan oleh manusia akan menyebabkan noda hitam pada hati yang lama-kelamaan hati menjadi keras. Hal ini sangat disukai oleh para sufi yang senantiasa mengharapkan nur Ilahi yang dipancarkan lewat hatinya yang bersih.
3. AL-ZUHUD
Secara harfiyah Al-Zuhud berarti tidak ingin kepada sesuatu yang bersifat keduniawian. Atau dalam arti yang lain zuhud artinya keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian. Selanjutnya Khalifah Ali bin Abi Thalib ra pernah ditanya tentang zuhud, beliau menjawab; " zuhud adalah hendaknya kamu tidak terpengaruh dan iri hati terhadap orang-orang yang serakah terhadap keduniaan, baik dari orang mukmin atau dari orang kafir."
Syaikh Abul Qosim al Junaidi al Baghdadi memberikan pengertian ;"zuhud yaitu bersifat dermawan dari harta yang dimiliki hingga tak mempunyai harta, serta tak mempunyai sifat serakah."
Menurut tokoh sufi yang lainnya, masruq mengemukakan pandangannya, zuhud adalah seseorang yang mempunyai sifat selalu tidak mempunyai sesuatu kecuali karena kemurahan dari Allah. Sedang secara sederhana, Yahya memberikan pandangannya pula;"bahwa yang dimaksud zuhud adalah meninggalkan sifat kikir"
Ibnul Qadamah al Muqaddasi menyoroti zuhud dari sisi harta kekayaan ; "Bahwa harta kekayaan bagi orang zuhud adalah sekedar perlu, hal ini untuk menjaga kehormatan dirinya, memperkembangkan agama dan membantu masyarakat."
Sebagian ulama yang lain berkata; "seorang zahid yang sebenarnya ialah orang yang tak pernah mencela dunia dan tak pernah memujinya. Bila dunia datang ia tak bergembira, dan bila dunia pergi ia tak perlu berduka cita."
Dalam ajaran tasawuf dijelaskan bahwa Allah telah merendahkan kedudukan dunia dan telah menamakannya dengan berbagai nama yang belum pernah dinamakan oleh orang. Allah berfirman: "Ketahuilah olehmu, bahwa kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan senda gurau yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megahan antara kamu dan serta membangga-banggakan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, kemudian menjadi kering dan kamu lihat kemudian warnanya menguning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat ada adzab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya, Dan kehidupan ini hanyalah kesenangan yang menipu." (QS. Al-Hadiid(57): 20).
Karena itu orang-orang sufi akan merasa malu dihadapan Allah ketika Dia melihatnya dalam keadaan berfoya-foya, bermegah-megahan, dan berlomba-lomba menumpuk harta. Sebab ia sadar bahwa dunia ini hanyalah kehidupan yang penuh tipu muslihat dan hanya sekedar permainan belaka.
4. AL FAQR
Secara harfiah biasanya fakir diartikan sebagai orang yang butuh atau orang yang miskin. Sedang dalam pandangan sufi fakir adalah tidak meminta lebih dari apa yang ada dalam diri kita. Tidak meminta rizki kecuali hanya untuk dapat menjalankan kewajiban-kewajiban. Sesuatu yang telah dijamin oleh Allah kepada seorang hamba adalah rizki. Sesuatu yang diminta oleh Allah adalah rizki juga. Pertanggungjawaban itu adalah tak lain ialah menempatkan harta yang telah dianugrahkan kepada hamba tersebut menjadikannya berfungsi ibadah. Dengan demikian setiap harta yang di jamin oleh Allah haruslah berfungsi benar sebagai barang jaminan yang diberlakukan sebagai ibadah. Dlam hal ini harta tersebut akan bermanfaat bagi si pemilik dan bermanfaat pula bagi sesama hamba Allah.
Sebab harta yang menjadi jaminan itu akan ditarik kembali oleh Allah apabila harta tersebut tidak memberikan manfaat bagi agama dan sesama hamba dalam hubunganna dengan keagungan nama Allah SWT. Jaminan yang dimaksud tersebut berarti Allah SWT adalah pemilik sah dari semua harta yang ada pada tangan manusia. Allah akan ridha' apabila rizki tersebut menghidupkan syariat, kesejahteraan para hamba Allah.
5. AL- SHABR
Secara harfiah sabar berarti tabah hati. Menurut Zun al-Nun al-Misshry, sabar artinya menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, tetapi senang ketika mendapat cobaan, dan menampakkan sikap cukup walaupun sebenarnya berada dalam kefakiran dalam bidang ekonomi. Selanjutnya Ibnu Atha mengatakan sabar artinya tetap tabah dalam menghadapi cobaan dengan sikap yang baik. Dan pendapat lain mengatakan sabar berarti menghilangkan rasa mendapatkan cobaan tanpa menunjukkan rasa kesal. Ibnu Usman Al Hairi mengatakan, sabar ialah orang yang mampu memasung dirinya atas segala sesuatu yang kurang menyenangkan.
Dikalangan para sufi, sabar diartikan sabar dalam menjalankan perintah-perintah Allah, dalam menjauhi segala laranganNya dan dalam menerima segala percobaan-percobaan yang ditimpakanNya kepada diri kita. Sabar dalam menunggu pertolongan Tuhan. Sabar dalam menjalani cobaan dan tidak menunggu-nunggu datangnya pertolongan Tuhan.
Menurut Ali bin Abi Thalib bahwa sabar itu adalah bagian dari iman sebagaimana kepala yang kedudukannya lebih tinggi dari jasad. Hal ini menunjukan bahwa sabar sangat memegang peranan penting dalam kehidupan manusia.
6. TAWAKKAL
Secara harfiah tawakkal berarti menyerahkan diri. Menurut Sahal bin Abdullah bahwa awalnya tawakkal adalah apabila seorang hamba dihadapan Allah seperti bangkai di hadapan orang yang memandikannya, ia mengikuti semaunya orang yang memandikan, tidak dapat bergerak.
Al-Qusyairi lebih lanjut mengataka bahwa tawakkal tempatnya didalam hati, dan timbul geraknya di dalam perbuatan tanpa merubah tawakkal yang ada di dalam hati tersebut. Hal itu terjadi setelah hamba meyakini bahwa segala ketentuan hanya didasarkan pada ketentuan Allah. Mereka menganggap bahwa jika menghadapi kesulitan maka yang demikian itu sebenarnya takdir Allah.
Pengertian tawakkal yang demikian itu adalah menyerahkan diri dan segalanya kepada Qada dan keputusan Allah semata. Selamanya dalam keadaan tenteram, jika mendapat pemberian berterima kasih,
jika tidak mendapat apa-apa bersikap sabar dan menyerahkan kepada qada dan qadar tuhan. Tidak terlalu memikirkan hari esok, cukup dengan yang ada hari ini. Tidak mau makan, jika ada orang lain yang lebih berhajat pada makanan tersebut dari pada dirinya. Percaya pada janji Allah. Menyerah kepada Allah dengan Allah dan karena Allah.
7. RIDHA
Secara harfiah ridha berarti rela, suka, senang. Ridha berarti tidak berusaha untuk menentang qada dan qadar Allah namun menerimanya dengan senang hati. Menerima senang mala petaka sebagai mana merasa senang saat menerima nikmat. Tidak meminta surga kepada Allah dan tidak minta dijauhkan dari api neraka. Tidak berusaha sebelum turunnya qada dan qadar, dan tidak merasa pahit dan sakit sesudah turunnya qada dan qadar, malahan perasaan cinta semakin bergelora diwaktu turunnya bala dan ujian.
Manusia biasanya merasa sukar menerima keadaan yang biasa menimpa dirinya, seperti kemiskinan, kerugian, kehilangan barang, pangkat dan kedudukan, kematian dan yang lain-lain yang dapat mengurangi kesenangannya. Yang dapat bertahan dari berbagai cobaan itu hanyalah orang-orang yang telah memiliki sifat ridha. Selain itu ia juga rela berjuang atas jalan Allah. Semua itu bagi kaum sufi dianggap sebagai sifat-sifat yang terpuji dan akhlak yang bernilai tinggi serta segala ibadahnya semata-mata karena mengharapkan keridhaan Allah SWT.
Dalam sebuah hadist Qudsi, Nabi menjelaskan:
"Sesungguhnya Aku ini Allah, tiada Tuhan selain Aku. Barang siapa yang tidak bersabar atas cobaan-Ku, tidak bersyukur atas segala nikmat-Ku serta tidak rela atas keputusan-Ku maka hendaknya ia keluar dari kolong langit dan cari tuhan selain Aku."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar