Jumat, 15 Januari 2010

Perang Sawiq

Abu Sufyan telah bernadzar untuk tidak menyentuh air sampai mendapat kesempatan menyerang umat Islam. Ia berangkat bersama 200 pasukan berkuda dari kalangan kaum Quraisy, untuk membayar sumpahnya. Ia meminta izin kepada Salam bin Misykam, pemimpin Bani Nadhir untuk singah di pemukiman mereka. Salam mengizinkannya, serta mempersilahkannya untuk menginap dan menghidangkan makananb untuk mereka. Salam juga memberi informasi tentang pasukan Islam. ketika itu mereka membunuh dua orang laki-laki dari kaum Anshar.

Maka keluarlah Rasulullah saw. untuk mengejar mereka. Namun Abu Sufyan kembali sebelum bertemu kaum muslimin. Karena khawatir akan bahaya, Abu Sufyan memutuskan untuk membuang beban yang memberatkan perjalanannya agar lebih cepat melarikan diri. Dalam perjalanan mengejar kaum Quraisy tersebut, pasukan Islam menemukan beberapa kantong berisi terigu (sawiq) yang telah dibuang Abu sufyan dan pasukannya. Maka dinamailah peristiwa tersebut sebagai Ghazwah sawiq (perang terigu).

Bani Qainuqa' adalah bagian dari kaum Yahudi yang pertama kali merusak perjanjian dengan Rasulullah saw. Mereka juga turut serta memerangi Rasulullah saw. dalam perang Badar dan perang Uhud di kemudian hari. Mereka selalu menyakitim kaum muslimin. Oleh karenanya, Rasulullah saw. mengepung mereka selama 15 malam, yang mana salah latar belakang peristiwa ini adalah pelecehan yang mereka lakukan terhadap wanita Arab. Hal ini memicu solidaritas seorang dari umat Islam yang membelanya hingga menyebabkan salah seorang Yahudi terbunuh. Namun kemudian kaum Yahudi mengeroyok si muslim hingga mati. Maka terjadilah peperangan antara umat Islam dengan Yhaudi Bani Qainiqa' yang terjadi pada pertengahan bulan Syawal tahun ke-2 Hijriyah. Setelah mereka dikepung selama itu, akhirnya mereka menyerah dan bersedia menerima hukuman yang akan diputuskan oleh Rasulullah saw. 'Abdullah bin Ubay, pemimpin orang-orang munafik memintakan pembebasan dari beliau, hingga akhirnya Rasulullah membebaskan mereka dengan syarat tertentu.

Rasulullas saw. memaafkan mereka dengan syarat mereka pergi keluar kota Madinah, kemana saja mereka suka. Lalu mereka pergi ke negeri Syam, mencari perlindungan, dengan harta yang bisa mereka bawa. Bani Qainuqa' yang terdiri dari 700 prajurit dan dikenal sebagai pengrajin emas dan saudagar kaya itu akhirnya keluar dari Madinah dalam keadaan selamat, setelah sebelumnya mereka merasa akan binasa karena pelanggaran dan pemberontakan yang mereka lakukan.

Tidak ada komentar: